Sistem Pengendalian Intern
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, setiap instansi pemerintah pusat dan daerah melaksanakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang bermanfaat untuk membantu pimpinan UK dan UPT mencapai tujuan organisasi. Demikian halnya dengan Puslitbang Tanaman Pangan sebagai salah satu unit kerja di bawah Badan Litbang Pertanian. Untuk itu, Kepala Puslitbang Tanaman Pangan telah menerbitkan Surat Penugasan dengan pembentukan Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) di Puslitbang Tanaman Pangan.
- Petunjuk Teknis SPI silahkan >>> download <<<
- Tim Satuan Pelaksana SPI
- Aktivitas SPI Puslitbangtan
Agenda Rapat | Sosialisasi | Pelatihan | Pembinaan SDM | Pembinaan Rohani |